Senin, 21 Januari 2019

MERANCANG USIA KEDUA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah sholallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya, "Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya." (HR. Muslim no.1631).
1. Sedekah jariyah (sedekah yang pehalanya terus mengalir).
Contoh: membangun masjid termasuk wakaf tanah masjid, sebab masjid digunakan untuk sholat, mengaji, dzikir dan ibadah lainnya yang selama masjid itu masih dipakai untuk ibadah maka orang yang bersedekah sekalipun sudah bertahun tahun meninggal akan mendapatkan pahala yang terus mengalir. 
Contoh lain yakni wakaf sawah, membangun pondok pesantren, taman pengajian al qur'an dan semisalnya. 
Dan juga : menggali sumur/membuatkan sumur yang bisa dimanfaatkan banyak orang, mencetak buku, dan berbagai macam yang bisa dimanfaatkan dalam ibadah. 

2. Ilmu yang bermanfaat
(yakni ilmu yang sumbernya "nggenah" atau jelas, yaitu bersumber dari Al Qur'an dan hadist Nabi sholallahu alaihi wasallam. Yaitu ilmu yang bisa mendekatkan kepada Allah,  ilmu syar'i (ilmu agama) yang diamalkan/diajarkan kepada orang lain dan kemudian banyak orang yang mengamalkan... kemudian menulis buku-buku yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan banyak orang sehingga pahalanya tetap mengalir. 
Seorang Ulama,  yakni Imam an-Nawawi rahimahullah yang lahir di tahun 631 Hijriyah dan wafat tahun 676 Hijriyah (usianya 45 tahun) tetapi namanya dikenal dan dikenang hingga saat ini.  Sehingga beliau seakan-akan masih hidup karena masih diingat oleh umat islam sampai saat ini : 1440 Hijriyah. Beliau memiliki banyak karya, dan diantara karyanya yakni : Kitab Arba'in Nawawi (yang memuat 42 hadits-hadits pilihan dan juga Kitab Riyadush Shalihin (tentang akidah, akhlak, syari'ah dll), Subhanallah... Kitab-kitab ini kitab yang masyhur diterima umat muslim didunia dan sampai hari ini, sampai detik ini : terus dipelajari oleh para tholabul ilmi diberbagai penjuru dunia. Inilah pahala mengalir dari ilmu yang bermanfaat. 

3. Anak sholih yang mendoakan orang tua
Anak adalah termasuk usaha orang tua, sehingga amal-amal sholih yang diamalkan oleh anak-anak, akan menjadikan orang tuanya ikut mendapatkan pahala amalan tersebut tanpa mengurangi sedikitpun pahala si anak. 

Inilah umur kedua. Tergantung tabungan ini ada berapa,....dan dari ketiganya diatas kita punya yang mana saja?...

Wallahu Ta'ala a'lam. 

Selasa, 15 Januari 2019

Manafkahkan Rezeki

Dalil-dalilnya diantaranya adalah:

📖 Firman Allah Ta'ala, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS.Al Munafiquun : 9).

📖 Firman Allah Ta'ala, yang artinya, "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah satu diantara kamu, lalu ia berkata: Ya Robbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh. (QS.Al Munafiquun : 10).

📖 Dan dalil selanjutnya adalah di akhir surah Al Munafiquun, Allah Ta'ala berfirman, yang artinya, "Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.Al Munafiquun : 11).

📗 Yakinlah, sedekah tak mengurangi harta.🌾

Nabi sholallahu alaihi wasallam bersabda, "Sedekah tidaklah mengurangi harta". (HR. Muslim no.2558).

Maknanya, sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim 16/141, yakni:

1).Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan.

2).Walau secara bentuk/phisik harta tersebut berkurang, namun kekurangannya tersebut akan ditutup dengan pahala disisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.

Doa malaikat:

Diantara do'a malaikat adalah mendoakan orang yang senantiasa memperhatikan nafkah keluarganya, dan orang yang gemar bersedekah.

Dari jalan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata bahwa Nabi sholallahu alaihi wasallam bersabda, "Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang gemar berinfaq (rajin memberi nafkah kepada keluarga)."
Malaikat yang lain berdoa, "Ya Allah berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah)." (HR. Bukhori no.1442 dan Muslim no. 1010).

Orang yang berinfaq dan bersedekah akan mendapatkan ganti dari Allah.

Allah Ta'ala berfirman, yang artinya, "Dan barang  apa yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizky yang sebaik-baiknya." (QS.Saba :39).

(*Allah akan mengganti apa-apa yang disedekahkan tersebut didunia, dan Allah akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat.🌾

Allah Ta'ala berfirman, yang artinya, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.  Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. al Baqarah: 261).

Wallahu Ta'ala a'lam.

Rabu, 09 Januari 2019

Manfaat Minum Sambil Duduk

Cara Sunnah minum air adalah:

  1. Minumlah air dengan tangan kanan.
  2. Minum air dengan duduk.
  3. Mulailah minum air dengan mengucapkan Bismillah.
  4. Lihat air sebelum minum.
  5. Minumlah air dalam 3 teguk. 
  6. Setelah selesai setiap tegukan, katakanlah Alhamdulillah
  7. Setelah 3 teguk air minum, ucapkan doa Alhamdulillahi Wasshukru lillaah.

MANFAAT SUNNAH AIR MINUM Dengan Duduk dan  3 teguk air minum:

  • Ginjal tidak pernah gagal.
  • Lutut selalu berfungsi.
  • Tulang punggung selalu kuat.
  • Katup Jantung tidak pernah berhenti.
  • Pikiran selalu aktif.


STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN

Standar dokumen pengadaan (SDP) atau Standard Bidding Document (SBD) yang dibuat oleh LKPP/Kementerian PUPR adalah berfungsi sebagai acuan dalam pengadaan. Sehingga SDP atau SBD tersebut dapat diubah, diedit, ditambah, atau dikurangi sesuai kebutuhan Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung, Tender, Seleksi, dan Tender Cepat.
SDP bukan standar yang harus diambil atau digunakan persis sama semuanya untuk digunakan bagi dokumen Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung, Tender, Seleksi, dan Tender Cepat, akan tetapi dokumen tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung, Tender, Seleksi, atau Tender Cepat yang akan kita lakukan.
SDP dimaksudkan sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa khususnya untuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/ Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)/ Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa, dan/atau Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Yang lebih penting untuk dipahami dan disebarluaskan adalah "SDP bukanlah norma hukum". Norma hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan aturan turunannya. SDP hanyalah "alat-bantu" atau "model" yang berbentuk format-format tertentu untuk memudahkan pelaksanaan pengadaan. Oleh karena itu boleh dimodifikasi, diubah, atau ditambahkurangi. Bahkan mau membuat format karangan sendiri juga boleh asal memenuhi norma hukumnya.

Jumat, 04 Januari 2019

MATA PEMBAYARAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI

Daftar Kuantitas dan Harga terdiri dari :
  1. Mata Pembayaran Umum
Mata Pembayaran Umum memuat rincian komponen pekerjaan yang bersifat umum. misalnya pekerjaan persiapan, pembuatan direksi keet atau penyiapan ATK.
  1. Mata Pembayaran Penyelenggaraan Keamanan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Konstruksi
Mata Pembayaran yang menjadi pokok dari identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3.
Perkiraan biaya penyelenggaraan keamanan dan kesehatan kerja serta Keselamatan Konstruksi minimal mencakup penyiapan RKK, sosialisasi dan promosi K3, alat pelindung kerja/diri, asuransi dan perijinan, personel K3, fasilitas prasarana kesehatan, rambu-rambu yang diperlukan, konsultasi dengan ahli keselamatan konstruksi, dan lain-lain terkait pengendalian risiko K3 dan Keselamatan Konstruksi. Komponen/Item pekerjaan penyelenggaraan keamanan dan kesehatan kerja serta Keselamatan Konstruksi dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga dengan besaran biaya berkisar antara 1.0% sampai 2.5% dari nilai pekerjaan atau sesuai dengan kebutuhan. Apabila tidak menyampaikan perkiraan biaya penyelenggaraan keamanan dan kesehatan kerja serta Keselamatan Konstruksi maka dinyatakan gugur dalam Evaluasi Harga.
  1. Mata Pembayaran Pekerjaan Utama
Mata Pembayaran Utama adalah mata pembayaran yang pokok dan penting yang nilai bobot kumulatifnya minimal 80% (delapan puluh per seratus) dari seluruh nilai pekerjaan, dihitung mulai dari mata  pembayaran yang nilai bobotnya terbesar yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan dalam Dokumen Pemilihan. Mata Pembayaran Pekerjaan Utama yang menjadi pokok dari paket Pekerjaan Konstruksi di antara bagian-bagian pekerjaan lain. Misalnya : 
a.      Pekerjaan Struktur Baja =40%
b.      Pekerjaan Struktur beton = 35%
c.       Pekerjaan Tiang Pancang = 11 %
sehingga komulatif = 86% lebih besar dari 80% berarti pekerjaan lainnya bukan merupakan pekerjaan utama.
Pekerjaan Utama adalah jenis pekerjaan yang secara langsung menunjang terwujudnya dan berfungsinya suatu konstruksi sesuai peruntukannya yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan.
  1. Mata Pembayaran Lain
Mata Pembayaran Jenis Pekerjaan selain yang sudah diuraikan dalam Mata Pembayaran Pekerjaan Utama jika terdapat lebih dari satu jenis pekerjaan.
Biaya overhead (biaya umum) dan keuntungan termasuk untuk penyelenggaraan biaya pengawasan dan staf lapangan/tenaga ahli lapangan, administrasi kantor lapangan, konstruksi dan fasilitas sementara, transportasi, konsumsi, keamanan, kontrol kualitas dan pengujian, serta semua pajak, bea, retribusi, tenaga kerja, praktik/magang, dan pungutan lain yang sah serta yang harus dibayar oleh penyedia untuk pelaksanaan paket Pekerjaan Konstruksi ini telah diperhitungkan dalam total harga penawaran.
Pembayaran terhadap prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan kuantitas/keluaran pekerjaan terpasang yang dimintakan dan dikerjakan sebagaimana diukur dan diverifikasi oleh para pihak, serta dinilai sesuai dengan harga yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga/Daftar Keluaran dan Harga, kecuali bagian pekerjaan Material on-Site (bagian pekerjaan di lapangan).