Rabu, 10 Januari 2018

TATA TERTIB BPD 2017

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tata tertib adalah peraturan-peraturan yg harus ditaati atau dilaksanakan.
Layaknya organisasi lain, BPD juga memiliki tata tertib khusus yang harus dipatuhi oleh lembaga dan anggota. Tatib BPD ini terdiri dari beberapa poin. Tata Tertib BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab VII tentang Peraturan Tata Tertib BPD pasal 64 yaitu:
  1. BPD menyusun peraturan tata tertib BPD
  2. Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam musyawarah BPD
  3. Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat : keanggotaan dan kelembagaan BPD, fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD, waktu musyawarah BPD, pengaturan mengenai pimpinan musyawarah BPD,  tata cara musyawarah BPD, tata laksana dan hak menyatakan pendapat BPD dan anggota BPD, dan pembuatan berita acara musyawarah BPD.


  4. Berikut adalah contoh TATA TERTIB BPD 2017